Senin, 12 Oktober 2015

Essay Konsumen

Konsumen dan pelaku usaha saling berhubungan. Hubungan ini terjadi karena keduanya saling membutuhkan dan bahkan saling interdependensi. Hubungan pelaku usaha dengan konsumen merupakan hubungan hukum yang melahirkan hak dan kewajiban.
 
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang  dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Sedangkan pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama­sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sebenarnya juga memberikan "Kewajiban" kepada Konsumen dan "Hak" kepada pelaku usaha. Tetapi karena konsumen berperan sebagai orang yang hanya menggunakan atau menikmati barang dan/atau jasa sedangkan Pelaku Usaha berperan sebagai penyedia barang dan/jasa maka hak yang diberikan oleh Undang-Undang No. 8  Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kepada konsumen lebih banyak daripada Hak yang diberikan kepada Pelaku Usaha begitupun sebaliknya Kewajiban Pelaku Usaha lebih banyak daripada Kewajiban konsumen.

Berikut Hak dan Kewajiban Konsumen dan Pelaku Usaha berdasarkan Undang-Undang No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen:
Hak konsumen adalah :
a. hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa;
b. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
Kewajiban konsumen adalah :
a. membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
b. beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
c. membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
Hak pelaku usaha adalah :
a. hak untuk menerima pembayaran yang  sesuai dengan kesepakatan mengenai  kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
b. hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik
Kewajiban pelaku usaha adalah :
a. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan

Berdasarkan penjelasan diatas menurut pendapat bahwa tidak dapat disalahkan sepenuhnya bagi pelaku usaha yang menjual produk yang telah kadaluwarsa karena sebagai konsumen haruslah bisa menjadi konsumen yang cerdas. Konsumen saat ingin membeli barang teliti terlebih dahulu apakah barang yang akan dibeli masa kadaluwarsanya sudah masuk atau belum karena sebagaimana ketentuan di atas konsumen berkewajiban untuk membaca petunjuk informasi demi keamanan dan keselamatan konsumen itu sendiri. Sehingga apabila konsumen membeli barang yang telah kadaluwarsa dan barang tersebut dikonsumsinya yang pada akhirnya si konsumen mengalami keracunan disebabkan karena kelalain dari konsumen itu sendiri.

Mungkin hal yang diutarakan pendapat ada benarnya juga tapi menurut saya tidak sepenuhnya benar. Karena kewajiban pelaku usaha salah satunya adalah menjamin agar mutu barang yang diproduksi atau yang diperdagangkan sesuai dengan standar mutu barang. Kalau barang yang diperdagangkan telah expired maka mutu dari barang pastinya akan berkurang sehingga kemungkinan yang akan terjadi adalah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kalau hal ini sampai terjadi pelaku usaha tersebut lalai dalam memberikan jaminan mutu terhadap barang yang diproduksinya atau yang diperdagangkannya. Apakah hal ini karena pelaku usaha benar-benar lalai? tidak juga. Mungkin saja karena pelaku usaha sebanarnya tahu bahwa barang yang diproduksinya atau yang diperdagangkannya telah mencapai masa kadaluwarsa barang tersebut. Dan karena alasan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan keselamatan konsumen atau bahkan telah dipertimbangkannya tetapi pelaku usaha tersebut berani mengambil resiko tentunya dengan harapan tidak terjadi apa-apa dengan konsumennya. Maka kemungkinan tersebut selain lalai pelaku usaha juga sengaja tidak memberikan jaminan mutu terhadap barang yang diproduksinya atau yang diperdagangkannya.

Inilah mengapa Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen lebih memberikan perlindungan kepada Konsumen daripada Pelaku Usaha. Karena pelaku usaha tidak hanya lalai dalam membahayakan nyawa konsumennya tetapi juga ada pelaku usaha yang beritikad buruk untuk memperoleh keuntungan yang sebear-besarnya. Belum pernah ditemukan konsumen yang beritikad buruk dalam membahayakan dirinya sendiri. Hanya kelalaian konsumen yang tidak membaca terlebih dahulu petunjuk informasi pada barang yang akan dibelinya.

Minggu, 04 Oktober 2015

Review artikel mengenai dua judul yang saling berhubungan dijadikan satu

Perilaku Konsumen Dan Strategi Pemasaran 

Berlalu dan telah digantikan dengan era dimana konsumen memegang kendali. Konsumen yang mendikte produk apa yang seharusnya diproduksi oleh perusahaan. Perusahaan harus berfokus pada konsumen, konsumen adalah bagian terpenting dari perusahaan. Konsumen lebih penting dari pada kekasih (istri atau pacar), orang bisa hidup tanpa kekasih tetapi perusahaan tidak bisa hidup tanpa konsumen. Oleh karena itu perusahaan perlu mengerti bagaimana konsumenya berperilaku. Kenapa Andi suka motor sport sementara bapaknya suka motor bebek, kenapa pasar Bringharjo ramai pada bulan Muharom (Suro) sementara pasar Rebo di Jakarta biasa-biasa saja. Kenapa selera makan orang jawa dengan orang manado berbeda. Apa yang melatarbelakangi keadaan itu? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan studi tentang perilaku konsumen. 

Pada dasarnya perilaku konsumen merupakan tindakan/perilaku, termasuk didalamnya aspek-aspek yang mempengaruhi tindakan itu, yang berhubungan dengan usaha untuk mendapatkan produk (barang dan jasa) guna memenuhi kebutuhannya. Tidak ada kesamaan definisi yang dikemukanan para ahli, perbedaan itu disebabkan adanya perbedaan sudut pandang. Perilaku manusia sangat komplek sehingga sangat sulit digambarkan dengan kata-kata. Namun untuk memperluas pemahaman tentang perilaku konsumen, akan saya paparkan beberapa definisi perilaku konsumen yang dikemukakan beberapa pakar. 

Pengertian perilaku konsumen menurut Engel et al. (1994 : 3) adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses yang mendahului dan menyusul dari tindakan ini. 

Mowen (1990 : 5) mengatakan bahwa perilaku konsumen adalah studi unit-unit dan proses pembuatan keputusan yang terlibat dalam menerima, menggunakan dan penentuan barang, jasa, dan ide. Difinisi tersebut menggunakan istilah unit-unit pembuat keputusan, karena keputusan bisa dibuat oleh individu atau kelompok. Difinisi tersebut juga mengatakan bahwa konsumsi adalah proses yang diawali dengan penerimaan, konsumsi, dan diakhiri dengan penentuan (disposition). Tahap penerimaan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan konsumen terhadap produk, tahap konsumsi menganalisa bagaimana konsumen senyatanya menggunakan produk yang diperoleh. Tahap penentuan menunjukkan apa yang dilakukan konsumen setelah selesai menggunakan produk tersebut. 

Studi perilaku konsumen adalah studi bagaimana seorang individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber-sumber yang dimiliki pada konsumsi yang berkaitan dengan sesuatu (barang atau jasa). Schifman dan Kanuk (1991 : 5) mengatakan studi ini meliputi; apa yang dibeli, mengapa ia membelinya, dan berapa sering ia membelinya. 

Swastha dan Handoko (1987 : 9) mendifinisikan perilaku konsumen sebagai tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang dan jasa ekonomisalnya, termasuk kegiatan pengambilan keputusan. 

Perilaku konsumen (AMA) adalah interaksi dinamisalnya antara pengaruh dan kognisi, perilaku, dan kejadian disekitar kita dimana manusia melakukan aspek pertukaran dalam hidup mereka. Ada tiga ide penting dari difinisi tersebut yaitu; 

Perilaku konsumen adalah dinamisalnya, artinya konsumen bergerak sepanjang waktu. Implikasinya dalah generalisasi perilaku konsumen biasanya terbatas untuk satu jangka waktu, produk, dan konsumen tertentu. Dlm strategi pemasaran berarti strategi yang sama dapat memberikan hasil yang berbeda, untuk situasi yang berbeda. Strategi yang berhasil untuk titik tertentu dapat saja gagal pada titik yang lain. 

Perilaku konsumen melibatkan interkasi antara pengaruh (afeksi) dan kognisi, perilaku dan kejadian di sekitar. Untuk memahami konsumen dan mengembangkan strategi pemasaran kita harus memahami apa yang dipikirkan (kognisi) apa yang dirasakan (afeksi) dan apa yang mereka lakukan serta kejadian sekitar yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh apa yang dipikirkan, dirasa, dan dilakukan konsumen. 

Konsumen dapat dibedakan menjadi dua yaitu konsumen individu dan konsumen industri. Konsumen individu atau konsumen akhir adalah individu-individu yang melakukan pembelian untuk memenuhi kebutuhan pribadi/konsumsi rumah tangganya. Sedangkan konsumen bisnis atau lembaga adalah individu atau sekelompok individu yang melakukan pembelian atas nama dan untuk digunakan lembaga. Dalam hal ini lembaga bisa berarti perusahaan, lembaga pemerintah, dan lembaga lainya. 

Pentingnya Mempelajari Perilaku Konsumen 
Memahami konsumen dan proeses konsumsinya memberikan berbagai keuntungan antara lain: membantu manager dalam membuat keputusan, memberikan dasar teoritis bagi peneliti dalam menganalisa konsumen, membantu legislatif dan pemerintah dalam menyusun undang-undang dan membuat keputusan, dan membantu konsumen untuk membuat keputusan yang lebih baik. Lebih dari itu studi tentang konsumen dapat membantu kita untuk lebih memahami tentang faktor-faktor psikologi, sosiologi, dan ekonomi yang mempengaruhi perilaku manusia. 

Analisis konsumen merupakan dasar dari managemen pemasaran. Perencanaan dan strategi pemasaran harus disusun berdasarkan pemahaman akan konsumen yang menjadi target pasar bagi perusahaan. Pentingnya pemahaman mengenai konsumen dapat dijumpai dalam definisi pemasaran. Pemasaran adalah aktivitas manusia yang diarahkan untuk memeuni kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Dari definisi tersebut ada dua hal penting. Pertama pemasasar berusaha memuaskan kebutuhan dan keinginan orang lain. Kedua, pemasaran melibatkan studi tentang pertukaran dalam mana orang saling menyerahakn sumber daya. Agar menjadi pemasar yang berhasil mereka harus memahami factor-factor yang mempengaruhi keinginan dan kebutuhan konsumen. 

Alasan mempelajari perilaku konsumen dapat diiktisarkan sebagai berikut: 
1. Analisis konsumen menjadi dasar bagi manager pemasaran. Hal ini membantu menajer dalam:
a. menyusun bauran pemasaran. 
b. segmentasi 
c. defferensiasi dan product positioning. 
d. menyediakan dasar analisisi lingkungan 
e. mengembangkan riset pemasaran. 
2. Analisis konsumen memainkan peranan kritis dalam pengembangan kebijakan publik. 
3. Pengetahuan mengenai perilakuk konsumen mengembangkan kemampuan konsumen untuk menjadi konsumen yang lebih efektif. 
4. Analisis konsumen memberikan pengetahuan tentang perilaku manusia. 
5. Studi perilaku konsumen memberikan 3 jenis informasi, yaitu: 
a. Orientasi konsumen. 
b. Fakta mengenai perilaku pembelian. 
c. Teori yang membimbing dalam proses berfikir. 

Kerangka Analisis Perilaku Konsumen 
Secara sederhana variabel-variabel perilaku konsumen dapat dibagi kedalam 3 bagian yaitu : 
1. Faktor-2 ekstern yang terdiri dari kebudayaan, kelas sosial, kelompok sosial dan referensi, dan keluarga. 
2. Faktor-2 intern/individu yang terdiri dari motivasi, persepsi, kepribadian dan konsep diri, belajar dan sikap individu. 
3. proses pengambilan keputusan yang terdiri dari 5 tahap yi; menganalisa keinginan dan kebutuhan, pencarian informasi, penilaian dan pemilihan alternatif, keputusan untuk membeli, dan perilaku sesudah pembelian. 

Teori perilaku menyatakan bahwa perilaku adalah fungsi individu dengan lingkungan. Demikian juga dalam model perilaku konsumen, keadaan lingkungan dan individu yang bersangkutan memegang peranan penting dalam menentukan perilakunya. 

Secara sederhana Assael (1994 : 14) mengemukakan bahwa ada tiga faktor pokok yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Pertama adalah individu konsumen, dimana pemilihan produk dan jasa dipengaruhi oleh; kebutuhan, persepsi, dan sikap terhadap alternatif-alternatif serta demografi konsumen, gaya hidup dan kepribadian. Kedua adalah faktor lingkungan yang dipelihatkan oleh kebudayaan, kelas sosial, kelompok referensi dan faktor situasional. Ketiga adalah strategi pemasaran yang mengawasi konsumen dengan variabel-variabel produk, harga, promosi, dan distribusi. 

Dalam kerangka analisis yang dikemukakan Berkowitz, ada satu perbedaan dibandingkan pendapat para ahli yaitu dimasukkannya faktor situasional dalam kerangkan analisisinya. 

Faktor situasional adalah kondisi sesaat yang muncul pada tempat dan waktu tertentu. Kemunculanya terpisah dari diri produk maupun konsumen (Assael, 1994 : 527). Belk (1975 : 158) mendifinisikan situasi sebagai semua faktor yang utama terhadap tempat dan situasi yang tidak menurut pengetahuan seseorang (intra individual) dan stimuli (alternatif pilihan) dan memiliki bukti dan pengaruh sistimatis pada perilaku saat itu. 

Pengaruh situasional adalah kekuatan sesaat yang tidak berasal dari dalam diri seseorang atau berasal dari produk atau merek yang dipasarkan (Wilkie, 1990 : 453). Pengaruh situasional pada konsumen adalah faktor personal dan lingkungan sementara yang muncul pada aktivitas konsumen, sehingga situasi konsumen meliputi faktor-faktor seperti (1) melibatkan waktu dan tempat dalam mana aktivitas konsumen terjadi, (2) mempengaruhi tindakan konsumen seperti perilaku pembelian, dan (3) tidak termasuk karakteristik personal yang berlaku dalam jangka panjang. Situasi konsumen relatif merupakan kejadian jangka pendek dan harus dibedakan dengan lingkungan makro atau faktor-faktor personal yang memiliki jangka waktu lama. 

Pengaruh situasional telah menjadi pertimbangan bagi banyak peneliti perilaku konsumen. Kenyataannya semua perilaku konsumen mungkin dipengaruhi oleh pengaruh situasional. Peneliti harus mampu mengidentifikasi variabel situasional mana yang paling umum mempengaruhi perilaku konsumen. Problem pemasaran dapat disederhanakan jika fokusnya hanya diarahkan pada situasi yang paling mempengaruhi pembelian produk. Penelitian telah menemukan bahwa faktor situasional mempengaruhi pilihan konsumen dengan mengubah kemungkinan pemilihan berbagai alternatif (Kolm, Monroe, dan Glazer, 1987, dalam Titus dan Ernett, 1996). 

Situasi konsumsi adalah keadaan dimana merek digunakan. Suatu parfum mungkin digunakan untuk acara tertentu sedangkan parfum yang lain digunakan untuk sehari-hari. Konsumen mungkin minum kopi bubuk untuk menjamu tamu dan minum kopi instan untuk menu sehari-hari. Situasi demikian sebagaian dapat diantisipasi, misalnya akan pergi kesuatu tempat atau akan kedatangan tamu tertentu. Sebagian yang lain tidak bisa diantisipasi misalnya tiba-tiba ada tamu yang datang. Keadaan demikian memaksa konsumen membeli sesuatu secara cepat dan rela membayar lebih karena keterbatasan waktu untuk berkeliling mencari harga yang murah. 

Situasi pembelian berkaitan dengan: pertama, lingkungan di dalam toko seperti ketersediaan produk, perubahan harga, dan kemudahan belanja yang berkait dengan pilihan berbelanja. Kedua, situasi pembelian berkaitan dengan apakah produk yang dibeli untuk hadiah atau untuk dirinya sendiri. Konsumen biasanya mengunakan kriteria yang berbeda dan mungkin memilih merek yang berbeda jika ia membeli untuk dirinya sendiri. Ketiga, situasi pembelian berkaitan dengan keadaan mood konsumen ketika berbelaja. Keadaan senang atau keadaan susah mempengaruhi pemrosesan dan pencarian informasi tentang produk. 

Situasi Komunikasi adalah keadaan dimana konsumen terbuka untuk informasi baik dari orang seorang ataupun informasi yang bersifat impersonal. Situasi komunikasi dapat menentukan apakah konsumen akan mengumumkan, memahami dan menahan informasi.